Buron Dua Tahun, Pelaku Pencabulan Asal Paciran Ditangkap Tim Tabur Kejari Lamongan

Buron Dua Tahun, Pelaku Pencabulan Asal Paciran Ditangkap Tim Tabur Kejari Lamongan
Tersangka saat diamankan di Kejari Lamongan (Suprapto )

LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Setelah dua tahun buron, Mukhsin (44), warga Dusun Jetak, Desa Paciran, Kecamatan Paciran, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Tersangka kasus pencabulan anak ini diringkus di Kantor Kecamatan Paciran, Kamis (10/7/2025) pukul 12.15 WIB tanpa perlawanan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Tim Intelijen dan Tim Pidana Umum Kejari Lamongan yang juga didukung oleh Kodim 0812 Lamongan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah No. PRINT-649/M536/Eku.3/VII/2025.

“Mukhsin merupakan terpidana dalam perkara pencabulan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Fadly, didampingi Kasi Pidana Umum Viktor Ridho.

Baca juga : Dinsos Kediri Sosialisasikan Bansos bagi Buruh Petani Tembakau dan Cengkeh

Ia menambahkan, kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 100 K/Pid.Sus/2018, yang memperkuat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Lamongan dan Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Terpidana dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp5 juta subsider tiga bulan kurungan,” jelasnya.

Setelah ditangkap, Mukhsin langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan guna menjalani hukumannya.

Baca juga : Efisiensi Anggaran Pemerintah Berdampak Serius Pada Industri Perhotelan, Ini Harapan PHRI Kediri 

Fadly menegaskan bahwa Kejaksaan tak akan memberi ruang bagi pelanggar hukum yang mencoba melarikan diri. “Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara hingga ke pelaksanaan hukuman,” tegasnya.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D