KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru, berbagai instansi diundang untuk memberikan pembekalan kepada siswa baru. Kegiatan ini bertujuan agar para siswa memahami aturan sekolah serta memiliki kesadaran etika dan disiplin sejak dini.
Salah satunya dilakukan oleh Aiptu Hermawan, Kanit Binmas Polsek Kandat, yang menjadi narasumber dalam kegiatan MPLS di MAN 5 Kediri, Kamis (27/7) siang. Dalam pemaparannya, ia membahas sejumlah materi penting seperti tata tertib berlalu lintas, bahaya geng motor, upaya pencegahan tawuran pelajar, dan bentuk kenakalan remaja lainnya.
“Kami merasa perlu hadir langsung untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan etika kepada para siswa. Harapannya, mereka tumbuh menjadi generasi yang menghargai sesama dan tidak ugal-ugalan di jalan,” jelas Aiptu Hermawan.
Ia juga menekankan pentingnya usia minimal 17 tahun serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk dapat mengendarai kendaraan bermotor. “Lebih baik jika siswa diantar orang tua saat berangkat ke sekolah, agar lebih aman dan mereka bisa belajar memahami aturan berkendara,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak para siswa untuk fokus pada pendidikan, menjauhi narkoba, dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. “Kami ingin siswa memiliki semangat belajar yang kuat dan komitmen untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Hadiyin





