Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 11 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Nganjuk akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing setelah menyelesaikan masa perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. Pemulangan mereka dilakukan pada Minggu (20/7/2025) dan disambut langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, di Pendapa KRT Sosrokoesoemo.
Sebelumnya, pada 4 Juli 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Nganjuk mengirim 14 ODGJ dari sejumlah kecamatan, seperti Wilangan, Patianrowo, Bagor, Kertosono, Pace, Prambon, Berbek, dan Loceret ke RSJ Menur untuk menjalani perawatan.
Dari jumlah tersebut, 13 orang dinyatakan layak pulang, namun dua di antaranya mengalami kekambuhan. Akhirnya hanya 11 pasien yang dipastikan kembali ke pelukan keluarga.
Kepala Dinsos PPPA Nganjuk, Darmantono, mengatakan bahwa sebelum kepulangan dilakukan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan keluarga pasien dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah masing-masing. Setelah tiba di Nganjuk, para ODGJ langsung diantar ke rumah mereka.
Baca juga : Koramil Mojoroto Latih Kedisiplinan dan Karakter Siswa Baru SMPK Santa Maria Kediri Lewat MPLS
“Para pasien akan tetap dipantau oleh TKSK untuk memastikan kondisinya stabil dan menjalani pengobatan secara rutin,” jelas Darmantono.
Ia menambahkan, apabila ada pasien yang menunjukkan tanda-tanda kekambuhan, pihaknya siap merujuk kembali ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.
Selain memulangkan 11 ODGJ, Dinsos PPPA juga mengirim empat pasien baru ke RSJ Menur sebagai bagian dari program rehabilitasi mental bagi warga yang membutuhkan perawatan.
Baca juga : Sekda Kabupaten Kediri Hadiri Peluncuran Secara Nasional, 80.000 Koperasi Merah Putih Lewat Zoom
Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan jiwa berkelanjutan bagi warganya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor: Hadiyin






