BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Warga Kabupaten Blitar yang bercita-cita mengembangkan usaha pertanian di luar Pulau Jawa kini punya kesempatan emas. Tahun ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar kembali membuka program transmigrasi dengan lokasi tujuan di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Blitar, Latip Usman, menyampaikan bahwa kuota transmigrasi tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “Jika tahun lalu hanya satu orang, tahun ini kami mendapat kuota tiga orang,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan lintas wilayah.
Baca juga : Sidak Satgas Pangan Kabupaten Kediri, Tak Temukan Beras Oplosan, Namun Temukan Produk Tanpa Label
Setiap keluarga yang lolos akan mendapat paket lahan total seluas 2 hektare, yang terdiri dari:
-
0,1 hektare lahan pekarangan
-
0,9 hektare lahan pertanian
-
1 hektare lahan perkebunan
Lahan tersebut diberikan untuk dimanfaatkan secara mandiri dan produktif, sehingga peserta transmigrasi diharapkan bisa berkembang menjadi petani sukses.
Syarat pendaftaran relatif sederhana:
-
Warga Kabupaten Blitar
-
Usia antara 19 hingga 35 tahun
-
Sudah menikah (dibuktikan dengan kartu keluarga)
-
Memiliki keterampilan dan niat kuat untuk mengikuti program transmigrasi
“Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke kantor Disnaker Kabupaten Blitar. Kami utamakan mereka yang masih dalam usia produktif,” tambah Latip.
Pihaknya berharap program ini bisa menjadi alternatif solusi bagi warga Blitar yang ingin mandiri dan berkontribusi di daerah baru, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan nasional.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor :Hadiyin





