Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah titik jalan utama perkotaan. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan sekaligus menjaga ketertiban umum.
Sekretaris Satpol PP Tulungagung, Ardian Candra, menjelaskan pihaknya telah memetakan lokasi rawan macet akibat aktivitas PKL yang menggunakan bahu jalan maupun trotoar untuk berdagang. Setidaknya ada tiga ruas jalan yang menjadi perhatian, yakni kawasan sekitar RSUD dr. Iskak, Jalan Pangeran Diponegoro mulai simpang empat TT ke arah selatan, serta Jalan KH. Abdul Fattah IV di depan SMPN 4 Tulungagung.
“PKL yang memanfaatkan bahu jalan jelas melanggar aturan Perda maupun Perbup, selain itu juga menimbulkan risiko kemacetan,” terang Ardian, Minggu (24/8/2025).
Baca juga : Kirab Budaya Desa Kanyoran, Kabupaten Kediri, Gema Nasionalisme di Lereng Gunung Wilis
Ia mencontohkan, di Jalan Pangeran Diponegoro aktivitas PKL cukup padat dari simpang empat TT hingga simpang empat Tamanan yang notabene merupakan jalur sibuk. Sementara itu, di sekitar RSUD dr. Iskak, keberadaan pedagang dikhawatirkan mengganggu akses keluar-masuk ambulans. Kondisi serupa terjadi di Jalan KH. Abdul Fattah IV yang padat kendaraan saat jam masuk dan pulang sekolah.
“Tiga lokasi itu memiliki intensitas kendaraan tinggi. Kehadiran PKL di bahu jalan semakin menambah kepadatan lalu lintas, sehingga perlu penertiban,” lanjutnya.
Sebagai langkah awal, Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan memberi peringatan kepada para pedagang. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) juga dilakukan untuk memberikan pembinaan dan mencari solusi terbaik bagi para PKL.
Menurut Ardian, upaya penertiban tidak hanya sekadar memindahkan pedagang, tetapi juga memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk berjualan secara resmi.
Baca juga : Karnaval Desa Turus, kabupaten Kediri, Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Tunjukkan Soliditas
“Kami sedang menyiapkan alternatif relokasi, agar PKL tidak kehilangan mata pencaharian meski tidak lagi berjualan di lokasi tersebut,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





