Jombang, LINGKARWILIS.COM – Nama Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, kembali menjadi sorotan publik. Pejabat yang pernah terjerat kasus video mesra bersama bawahannya itu kini tercatat sebagai peserta uji kompetensi (job fit) pejabat tinggi pratama (Eselon 2) yang digelar Pemerintah Kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten, Senin (8/9/2025).
Bupati Jombang, H. Warsubi, memastikan bahwa Senen diikutsertakan dalam proses seleksi tersebut. Menurutnya, masa hukuman disiplin yang dijalani Senen telah berakhir sehingga ia berhak kembali mengikuti evaluasi jabatan.
“Masa sanksi Pak Senen sudah tuntas. Karena itu, beliau bisa ikut job fit untuk menentukan penempatan yang sesuai ke depan,” terang Warsubi.
Baca juga : Ribuan Barang Jarahan Dikembalikan, Satpol PP Kediri Lakukan Pendataan
Total ada 21 pejabat Eselon 2 yang mengikuti job fit, terdiri atas 17 pejabat dengan masa jabatan lebih dari dua tahun serta 4 pejabat yang sudah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.
Warsubi menambahkan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penempatan jabatan, termasuk bagi Senen. “Kami akan mengambil keputusan secara bijak dengan tetap berpegang pada etika dan norma,” tegasnya.
Proses job fit melibatkan lima penguji independen dari berbagai unsur, mulai BKD Jawa Timur hingga akademisi Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga. Langkah ini ditempuh untuk menjamin transparansi proses seleksi.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





