Kediri, LINGKARWILIS.COM – Ribuan barang milik Pemkab Kediri hasil penjarahan pascakerusuhan kini ditampung di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Barang-barang tersebut dikembalikan warga sejak Pemkab Kediri bersama Polres Kediri memberikan ultimatum batas akhir pengembalian pada 6 September 2025 pukul 00.00 WIB.
Proses pengembalian dilakukan dengan beragam cara, mulai dari perorangan, kelompok, melalui perangkat desa, hingga dijemput langsung menggunakan kendaraan operasional Pemkab.
Pantauan di lokasi, berbagai barang milik pemerintah memenuhi ruang khusus Satpol PP, mulai dari belasan televisi berukuran besar, podium pidato, kursi panjang ruang pejabat dan ruang tunggu, hingga peralatan fotokopi.
Baca juga : Pasca Kebakaran, Gedung Pemkab Kediri Terancam Dibongkar karena Tidak Aman
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menyebut jumlah barang yang dikembalikan mencapai ribuan dengan jenis beragam. Masing-masing dinas juga aktif mencari barang yang hilang dari ruang kerja mereka. Jika ditemukan miliknya, barang tersebut langsung dibawa kembali ke dinas terkait.
“Pendataan masih terus dilakukan secara detail. Saat ini jumlah barang yang ditampung sudah mencapai ribuan dengan berbagai jenis,” jelas Khaleb.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor :Hadiyin






