Jabar, LINGKARWILIS.COM – Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pelaku pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum serta kantor pemerintah di Bandung dan Tasikmalaya. Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya aliran dana dari luar negeri yang mengalir ke sejumlah aktor perusuh. Sebanyak 42 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari laman Tribratanews.polri, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan aksi anarkis tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan sudah terorganisir.
“Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga memanfaatkan media sosial untuk provokasi. Ini jelas terencana,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Salah satu tersangka, mahasiswa berinisial AD, diketahui berafiliasi dengan kelompok anarkis internasional. AD disebut aktif mengunggah konten ke komunitas tersebut hingga mendapat dukungan dana dari luar negeri.
Baca juga : Pemkab Kediri Cabut Status Tanggap Darurat Bencana Sosial, 18 OPD Diminta Maksimalkan Pelayanan
Aksi perusakan yang terjadi pada 29 Agustus–1 September 2025 itu menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya pagar dan pos polisi depan Kantor Gubernur Jabar, Gedung DPRD Jabar, Mess MPR RI di Bandung, serta Pos Polisi Gentong di Tasikmalaya.
Dari 42 tersangka, 26 orang ditangkap Ditreskrimum karena terlibat langsung dalam perusakan, sedangkan 16 lainnya diamankan Ditreskrimsiber karena berperan sebagai provokator di media sosial. Mereka menyebarkan hoaks dan konten provokatif yang memicu amarah publik.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bom molotov, bom pipa, bom gas portabel, senjata tajam, serta ratusan konten digital berisi ajakan anarkis. Para pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama, Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, hingga pasal dalam UU ITE. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti mereka.
Baca juga : Unit Lantas Polsek Kediri Kota Gelar Sapa Pagi, Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pelajar
Kapolda Jabar mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu di media sosial. “Kami minta masyarakat percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Jangan biarkan kelompok tak bertanggung jawab merusak kedamaian,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang setelah menerima laporan tiga orang hilang pasca unjuk rasa, yakni Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.
“Kami sudah siapkan posko di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk menerima laporan terkait orang hilang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra.***
Editor : Hadiyin



