Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan segera menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai syarat utama penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG). Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Jawa Timur.
SLHS dinilai penting untuk menjamin mutu pangan dan mencegah risiko keracunan, mengingat beberapa kasus keracunan siswa penerima MBG terjadi karena SPPG belum memiliki sertifikat tersebut.
Dr. Mohamad Solikin, dalam rapat koordinasi MBG bersama SPPG di BKAD Kabupaten Kediri, Jumat (3/10), menegaskan bahwa seluruh penyedia makanan wajib mengantongi SLHS paling lambat akhir Oktober. Pemkab Kediri juga akan menurunkan tim untuk melakukan survei kebersihan di setiap lokasi SPPG.
Baca juga : Mbak Wali Siap Hadiri Perayaan 20 Tahun HIMPAUDI di Kantor Disdik Kota Kediri
“Langkah ini untuk memastikan lingkungan SPPG benar-benar bersih, higienis, dan aman, sehingga siswa penerima manfaat MBG dapat terjamin kesehatannya,” jelas Solikin.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





