LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di sela Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-Alun Lamongan, Sabtu (19/10/2025). Insiden ini mencuat setelah Suharjanto Widhiyatno (51), warga Perum Graha Indah, Kecamatan Tikung, melaporkan AH alias D (54), warga Magersari, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, atas dugaan pemukulan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf Efendi, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih lidik, Mas,” ujar Iptu Yusuf Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Baca juga : DLHKP Kota Kediri Percantik Enam Taman, Setiap Lokasi Tawarkan Daya Tarik Berbeda
Penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi-saksi serta memintai keterangan pelapor. Sementara itu, terlapor AH alias D hingga kini belum dimintai keterangan, dan status hukumnya masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan. Polisi juga telah menerima hasil visum korban sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.
Sementara itu, pihak Bagian Protokol Pemkab Lamongan selaku penanggung jawab acara, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Habib, perwakilan dari bagian protokol, menegaskan bahwa keributan itu tidak berkaitan dengan jalannya acara resmi maupun dengan pengawalan Bupati Lamongan.
“Memang sempat terjadi keributan kecil antarwarga yang menonton kirab di alun-alun, tapi itu murni masalah pribadi, tidak ada hubungannya dengan pihak pengawal Pak Bupati,” jelas Habib.
Baca juga : Diduga Kehilangan Traksi, Ambulans Asal Kediri Terlibat Kecelakaan di Tol Jomo
Ia juga menambahkan, pengamanan terhadap kepala daerah selama kegiatan berlangsung telah ditangani sepenuhnya oleh personel Satpol PP Lamongan.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





