Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Polres Lamongan mencatat prestasi di tingkat Polda Jawa Timur dengan meraih penghargaan sebagai satuan dengan tingkat penyelesaian perkara tertinggi pada Triwulan I tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, kepada Kapolres Lamongan, Arif Fazlurrahman, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang berlangsung di Mapolda Jatim.
Apresiasi ini diberikan atas kinerja Polres Lamongan dalam menangani berbagai perkara secara profesional, cepat, dan akuntabel. Berdasarkan data periode Januari hingga Maret 2026, capaian penyelesaian perkara menunjukkan hasil yang signifikan.
Dari total 528 kasus yang ditangani, sebanyak 501 perkara berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 94,89 persen.
Baca juga : Paguyuban UMKM Kabupaten Kediri Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Ratusan Pelaku Usaha
Kapolres Lamongan melalui Kasi Humas, M. Hamzaid, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh personel di lingkungan Polres Lamongan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota, khususnya fungsi Reserse Kriminal, yang didukung satuan fungsi lainnya serta jajaran Polsek,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan kepada kepolisian, sehingga membantu proses penanganan dan pengungkapan perkara.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang menjadi mitra kepolisian. Informasi dari warga sangat membantu dalam percepatan pengungkapan kasus,” imbuhnya.
Baca juga : Pembangunan Alun-Alun Kediri Tertunda, Selisih Nilai Pembayaran Jadi Kendala
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





