Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses penawaran hingga batas waktu 28 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, sesuai waktu server yang berlaku.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh OJK Kediri, terdapat lima unit kendaraan yang masuk daftar lelang. Berikut rinciannya:
- Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2014, harga limit Rp94.316.000 dengan uang jaminan Rp23.500.000
- Toyota Corolla Altis 2.0 V A/T tahun 2013, harga limit Rp70.488.000 dengan uang jaminan Rp17.600.000
- Toyota Corolla Altis 2.0 V A/T tahun 2013, harga limit Rp69.585.000 dengan uang jaminan Rp17.300.000
- Toyota Corolla Altis 1.8 V A/T tahun 2014, harga limit Rp90.960.000 dengan uang jaminan Rp22.700.000
- Nissan Evalia 1.5 SV M/T tahun 2014, harga limit Rp51.732.000 dengan uang jaminan Rp12.900.000
Calon peserta lelang yang ingin melihat kondisi fisik kendaraan dapat melakukan pengecekan langsung di Kantor OJK Kediri, Jalan Brawijaya Nomor 3, Kota Kediri, mulai tanggal 23 hingga 27 Oktober 2025 Pukul 09.00 – 15.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan lelang kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya efisiensi dan pengelolaan aset negara di lingkungan OJK.
Melalui mekanisme lelang terbuka, diharapkan proses penjualan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kendaraan dengan harga kompetitif.
Selain itu, sistem lelang online melalui lelang.go.id mempermudah akses masyarakat dari berbagai daerah tanpa perlu hadir secara fisik. Peserta hanya perlu memiliki akun terverifikasi dan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan sebelum batas waktu yang ditetapkan.***
Editor : Hadiyin






