Jombang, LINGKARWILIS.COM – Unit Reskrim Polsek Ngusikan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri pompa air di Mushola Nurul Ikhlas, Dusun Keboan Lor, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Ngusikan, Iptu Suraji, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika takmir mushola, Ahmad Nur (54), mendengar suara mencurigakan seperti orang sedang menggergaji di area mushola saat ia sedang memberi makan kambing di belakang rumah.
“Pelapor mendengar suara gergaji dari arah mushola. Saat diperiksa, pelaku sudah terlihat membawa pompa air keluar. Karena curiga, pelapor langsung melapor ke Polsek Ngusikan,” terang Suraji, Selasa pagi (4/11/2025).
Baca juga : DLH Jatim Apresiasi Ponpes Wali Barokah Kediri atas Inovasi Ramah Lingkungan
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Ngusikan bersama warga segera mendatangi lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit pompa air merek Shimizu, satu gergaji besi, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi pencurian.
Pelaku diketahui berinisial A.N. (52), warga Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





