KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Upaya pencurian sepeda motor di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial CA (35), asal Ngadiluwih, diamankan tak lama setelah aksinya diketahui pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang. CA kedapatan mencoba membawa kabur motor Honda Scoopy merah AG 4472 CO. Ia merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci T, namun belum sempat menghidupkan motor ketika seorang saksi memergokinya.
Informasi segera diteruskan ke panitia acara yang sedang berlangsung, sehingga warga cepat mengepung dan menangkap pelaku serta sempat menghajarnya hingga babak belur.
Baca juga : Dinkes Kota Kediri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Senam Jantung Sehat Bersama YJI
Aiptu Prima Cahyo Nugroho, S.H., PS Kasi Humas Polsek Pesantren, menyampaikan bahwa petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Scoopy, kunci T, kunci motor, STNK, masker hitam, jaket hoodie warna putih tulang, dan ponsel Oppo A95.
“Pelaku sempat berupaya merusak kunci dan hendak kabur. Beruntung warga sigap melapor sehingga CA dapat diamankan di lokasi. Dari penggeledahan, kami temukan kunci T yang digunakan untuk aksinya,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, CA ternyata residivis kasus curanmor dan pernah menjalani hukuman 10 bulan. Ia juga diduga terlibat dalam kasus pencurian Honda Beat di Desa Bobang, Kecamatan Semen, sekitar dua minggu sebelumnya.
Baca juga : Menjelang OMATIQ Nasional, Bupati Kediri, Mas Dhito, Beri Dukungan dan Beasiswa untuk Aulia
Saat ini CA tengah menjalani pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di ruang tahanan Polsek Pesantren. Polisi juga akan melaksanakan gelar perkara untuk proses penetapan tersangka.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





