Jombang, LINGKARWILIS.COM – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jombang terus diperkuat. Setelah intensif menyasar tempat hiburan malam, Satresnarkoba Polres Jombang kini menyiapkan langkah lanjutan dengan memperluas target razia ke rumah kos dan hotel yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, sekaligus menekan potensi munculnya jaringan baru di lingkungan permukiman dan penginapan. Sejumlah laporan masyarakat dan hasil pemetaan intelijen internal menjadi dasar penentuan sasaran razia lanjutan tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jombang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Salah satunya dilaksanakan pada Jumat (12/12) malam di sebuah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Mojoagung. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pendataan identitas dan pemeriksaan barang bawaan, tetapi juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu yang berada di lokasi.
Baca juga : Jelang Nataru, Harga Cabai Rawit dan Telur di Jombang Merangkak Naik, Pemkab Pastikan Pasokan Aman
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sesuai arahan pimpinan, dengan mengedepankan pencegahan sejak dini.
“Ini adalah bentuk upaya pencegahan. Sebagaimana perintah dari Bapak Kapolres, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujarnya, Sabtu (13/12).
Dalam razia tersebut, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan urine, terdiri dari enam pengunjung laki-laki dan empat perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC). Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah, hasil tes urine tadi malam ditemukan negatif semua,” jelas Iptu Bowo.
Baca juga : Gerak Jalan Rute Gerilya Panglima Sudirman Kota Kediri Siap Digelar, Ratusan Peserta Telah Mendaftar
Selain fokus pada narkoba, petugas juga memastikan tidak ditemukan peredaran minuman keras di lokasi hiburan malam tersebut. Hal ini sejalan dengan kebijakan daerah dan komitmen Polres Jombang dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang momentum libur akhir tahun.
Lebih lanjut, Iptu Bowo menjelaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dengan waktu dan pola yang berbeda agar lebih efektif dan tidak mudah terdeteksi. Ke depan, sasaran razia akan diperluas ke rumah kos dan hotel yang dianggap berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Untuk berikutnya, kami agendakan nanti tempat kos-kosan dan hotel yang menjadi lokasi rawan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba akan kita lakukan razia,” tegasnya.
Menurutnya, dalam setiap operasi, pendekatan persuasif dan pemeriksaan di tempat tetap dikedepankan, termasuk tes urine sebagai langkah awal deteksi. Apabila nantinya ditemukan hasil positif, kepolisian akan melakukan tindakan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pendalaman, pengamanan, hingga langkah rehabilitasi bagi pengguna.
Polres Jombang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Jombang yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin






