DPRD Tulungagung Bakal Bahas Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu Bersama TAPD Usai Audiensi

DPRD Tulungagung Bakal Bahas Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu Bersama TAPD Usai Audiensi
Pelaksanaan rapat dengar pendapat antara guru PPPK Paruh Waktu dengan Komisi A DPRD Tulungagung yang membahas tentang kesejahteraan para guru (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pertemuan audiensi antara para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan Komisi A DPRD Tulungagung berlangsung dinamis pada Rabu (11/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD berkomitmen segera mengagendakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait persoalan kesejahteraan guru.

Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyatakan puas atas hasil audiensi tersebut. Menurutnya, kepuasan baru akan tercapai apabila ada dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan para guru PPPK Paruh Waktu.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Meski demikian, ia menilai jalannya audiensi berlangsung kondusif dan konstruktif tanpa adanya ketegangan antara kedua pihak. PGRI, lanjutnya, akan terus menunggu tindak lanjut konkret dari para pemangku kebijakan di Tulungagung.

Baca juga : Dukung TMMD ke-127, Satpol PP Kediri Perkuat Kapasitas Satlinmas Desa Gadungan

“Saat ini kami belum bisa mengatakan puas sebelum rekan-rekan guru PPPK Paruh Waktu benar-benar mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” ujar Muhadi, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, dalam audiensi DPRD berjanji akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait pada pekan depan untuk membahas persoalan tersebut. PGRI berharap komitmen ini dapat diwujudkan demi peningkatan kesejahteraan guru.

“Mudah-mudahan ada langkah nyata dari para pemangku jabatan untuk memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya yang berstatus PPPK Paruh Waktu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas masalah ini bersama TAPD. Ia memastikan DPRD akan memperjuangkan hak-hak para guru sesuai kesepakatan antara legislatif, perwakilan guru PPPK, dan Dinas Pendidikan.

Marsono juga meminta para guru PPPK Paruh Waktu untuk memberikan waktu kepada pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik, serta tidak mendesak penyelesaian secara instan.

Baca juga : Sebulan Penuh TMMD di Kabupaten Kediri, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

“Kami mohon agar permasalahan ini tidak dipaksakan harus selesai dalam waktu singkat. Yang jelas, kami akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak para guru,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, menjelaskan bahwa hasil audiensi ini akan menjadi bahan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, termasuk mengenai besaran kenaikan upah bagi guru PPPK Paruh Waktu.

Terkait berkurangnya tunjangan, ia menyebut hal itu berkaitan dengan aturan jam mengajar minimal 24 jam per minggu. Saat ini Disdik tengah berupaya melakukan pemerataan jam mengajar agar para guru dapat memenuhi ketentuan tersebut dan kembali menerima tunjangan.

“Bukan karena dana BOS tidak bisa dicairkan, tetapi karena jam mengajar belum memenuhi 24 jam per minggu. Ini yang sedang kami upayakan agar para guru bisa kembali mendapatkan hak tunjangannya,” jelas Sukowinarno.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *