Puluhan Kades di Ponorogo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Kejari Pastikan Semua Desa Akan Dipanggil

Puluhan Kades di Ponorogo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Kejari Pastikan Semua Desa Akan Dipanggil
Anggota Kejaksaan Ponorogo saat melakukan penggeledahan di kantor Dinsos Ponorogo beberapa waktu lalu (SOny)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Tahun Anggaran 2023–2024.

Dalam dua pekan terakhir, sedikitnya 45 kepala desa (kades) telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna menelusuri aliran dana bansos tersebut.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, menyampaikan bahwa pemanggilan para kades merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

“Masih terus kami lakukan pemeriksaan. Sudah ada puluhan kepala desa yang kami panggil,” ujar Ugra, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, para kades yang diperiksa berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Sukorejo, Kauman, Jambon, Sampung, dan Sawoo. Ke depan, pemanggilan akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh desa di Kabupaten Ponorogo.

Baca juga : Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Ponorogo Apresiasi Pengendara Tertib dengan Helm dan Cokelat

“Kami dahulukan desa-desa yang dinilai perlu diperiksa lebih awal. Selanjutnya, seluruh desa akan kami panggil,” tegasnya.

Di tengah proses penyelidikan, Kejari Ponorogo juga menerima laporan adanya dugaan penipuan yang menyasar para kepala desa. Beberapa kades mengaku menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejari Ponorogo dengan nada ancaman.

“Ada pesan WA yang mengaku dari Kasi Intel maupun Kajari. Itu jelas penipuan. Kami mengimbau agar tidak ditanggapi,” kata Ugra.

Terkait pokok perkara, penyidik masih fokus menghimpun bukti dan menghitung potensi kerugian negara. Dugaan penyelewengan mencakup dana bansos yang bersumber dari APBD serta APBN melalui Kementerian Sosial, baik dalam bentuk bantuan tunai maupun non-tunai.

Baca juga : Pelatihan Tata Boga TMMD ke-127 Kodim 0809/Kediri Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Pangan Bergizi

“Prosesnya masih pada tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Kami berharap dalam waktu dekat dapat menetapkan tersangka,” pungkasnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *