Penyaluran Beras Program Banpang Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat, Bulog Cabang Tulungagung Ingatkan Beras Banpang Tak Boleh Dijual

Penyaluran Beras Program Banpang Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat, Bulog Cabang Tulungagung Ingatkan Beras Banpang Tak Boleh Dijual
Kepala Bulog Cabang Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan (Sholeh)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan (Bangpang) di Kabupaten Tulungagung nampaknya harus bersabar sedikit lebih lama. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan apakah Pemerintah Pusat akan kembali menyalurkan Banpang di Tulungagung atau tidak.

Meski begitu, masyarakat penerima program Banpang diharapkan tidak memperjual belikan beras yang didapat dari program ini, lantaran perilaku itu dianggap melanggar aturan.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Kepala Bulog Cabang Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan mengatakan, terkait Banpang 2026 saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat tentant pemberian Bangpang kepada Masyarakat. Namun pada dua bulan di awal tahun 2026 ini, pihaknya belum mendapat kepastian apakah Banpang ini krmbaki digelontorkan untuk masyarakat miskin atau tidak.

Diketahui, Banpang sendiri merupakan program bantuan dari Pemerintah Pusat berupa pemberian bantuan kebutuhan pokok terutama beras seberat 10 kilogram untuk masyarakat berpendapatan rendah atau keluarga rentan. Dimana tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran, menekan inflasi, dan menjaga stabilitas harga pangan.

Baca juga :Β Penyaluran Banpang 2026 Masih Tunggu Arahan Pusat, Bulog Tulungagung Tegaskan Beras Tidak Boleh Dijual

“Banpang tahun 2026 ini masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat apakah akan disalurkan lagi atau tidak. Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut,” kata Yonas Haryadi Kurniawan, Kamis (26/2/2026).

Meski begitu, ungkap Yonas, sesuai informasi yang didapat baru-baru ini jika Pemerintah Pusat berencana untuk menyalurkan kembali Banpang pada tahun 2026 ini. Hanya saja, pihaknya masih tetap harus menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat terkait berapa KPM yang akan menerima serta besaran Banpang.

Sesuai penyaluran Banpang tahun 2025 kemarin, masyarakat Kabupaten Tulungagung menjadi wilayah yang menerima Banpang dari Pemerintah Pusat. Diketahui saat itu total ada sekitar 1000 sasaran KPM Banpang di Tulungagung dari berbagai wilayah sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN).

“Sasaran penerima Banpang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui DTSEN yang diusulkan melalui Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Secara rinci, Yonas menyebut, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa beras seberat 10 kilogram untuk satu kali alokasi atau penyaluran. Sedangkan pada tahun 2025 pelaksanaan penyaluran dilakukan sebanyak dua kali, sehingga masing-masing KPM mendapatkan dua alokasi Banpang.

Baca juga :Β Wali Kota Kediri Salurkan Bantuan Becak Listrik, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan dan Penguatan Ekonomi Warga

Artinya KPM Banpang mendapat 20 kilogram beras untuk dua alokasi dalam satu kali pencairan, dimana penyaluran Banpang saat itu tuntas 100 persen. Dimana pada saat itu, penyaluran Banpang dilakukan pada bulan Juli dan November 2025 dan sudah tersalurkan kepada 1000 KPM Banpang hinhha tuntas.

“Penyaluran Banpang tahun 2025 tuntas semuanya dan tersalurkan tepat waktu. Dua kali alokasi kami salurkan pada bulan Juli dan November 2025,” ujarnya.

Terkait penyaluran Banpang ini, Yonas menegaskan, para KPM penerima Banpang diharapkan tidak memperjual belikan beras yang didapat dari program Banpang ini. Dimana hal ini tentunya melanggar aturan apabila KPM penerima beras Banpang nekat memperjual belikan beras tersebut meski tidak membutuhkan beras itu.

Menurut Yonas, apabila penerima Banpang merasa tidak membutuhkan beras yang didapat dari program Banpang, seharusnya KPM itu segera dicoret dari data penerima Banpang atau DTSEN. Namun yang bisa mengupdate data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yakni petugas Desa.

“Seperti tahun kemarin ada beberapa temuan kami beras dari Program Banpang ternyata dijual lagi. Kalau memang tidak butuh, seharusnya oleh Pemerintah Desa dicoret. Kami tentu sangat menyayangkan adanya perilaku seperti ini,” pungkasnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *