BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Menjelang arus mudik Lebaran, tim gabungan kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Blitar guna menekan potensi kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.
Penutupan dilakukan Selasa (3/3/2026) di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Blitar Kota, Dinas Perhubungan, serta PT KAI Daop 7 Madiun.
Akses perlintasan ditutup dengan pemasangan bantalan rel di tengah jalan yang sebelumnya kerap digunakan kendaraan, khususnya sepeda motor, untuk melintas.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di perlintasan tanpa penjagaan.
“Sudah ditutup. Ini bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan,” ujarnya.
Baca juga : Puncak Musim Hujan, Kabupaten Kediri Siaga Bencana
Ia menambahkan, penutupan tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung program penurunan angka kecelakaan lalu lintas, terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Pada periode tersebut, volume kendaraan diperkirakan meningkat seiring aktivitas mudik dan mobilitas masyarakat selama Lebaran.
“Kami mendukung Dinas Perhubungan dan PT KAI. Harapannya, tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan dengan kereta api,” katanya.
Berdasarkan data, jumlah perlintasan di wilayah hukum Polres Blitar Kota tercatat sebanyak 23 titik. Dari jumlah tersebut, 20 perlintasan telah dilengkapi palang pintu resmi, sementara tiga lainnya yang sebelumnya tanpa palang kini telah ditutup seluruhnya, baik untuk akses kendaraan roda dua maupun roda empat.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





