KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Upaya meningkatkan keselamatan sekaligus kenyamanan pengguna jalan di perlintasan sebidang terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui pencabutan patok pembatas jalan di JPL 288 kawasan Kwadungan, Kabupaten Kediri.
Langkah tersebut dilakukan pada Kamis (5/3/2026) malam oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Polres Kediri, serta PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun.
Pencabutan patok tersebut merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Nomor KA.401/319/K5/DJKA/2025 tertanggal 3 Desember 2025 tentang rekomendasi teknis pelebaran jalan di JPL 288 Kabupaten Kediri. Selain mencabut patok pembatas, petugas juga melakukan pelebaran jalan agar selaras dengan lebar jalan sebelum memasuki perlintasan kereta api.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA, Denny Michels Adlan, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri.
Baca juga : Jelang Lebaran, Pemkot Kediri Sidak Parcel dan BDKT Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
“Ini sekaligus menambah kenyamanan masyarakat yang melintas karena jalannya kini sudah lebih lebar,” ujarnya.
Menurut Denny, JPL 288 merupakan salah satu perlintasan yang cukup padat dilalui kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, penyempitan jalan di lokasi tersebut selama ini menjadi salah satu kendala bagi para pengguna jalan.
“Keluhan masyarakat terkait kondisi ini sangat kami pahami. Dengan pelebaran jalan, dampaknya akan sangat positif bagi kelancaran arus kendaraan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi akan terus dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, tidak hanya di Kediri tetapi juga di wilayah kerja lainnya di Jawa Timur.
“Kami tidak pernah berkompromi soal keselamatan, khususnya di perlintasan sebidang. Komitmen kami adalah terus meningkatkan keselamatan di setiap titik perlintasan,” tegasnya.
Baca juga : Ngabuburit Budaya di Disbudparpora Kediri, Penampilan Reog Meriahkan Acara dan 2.000 Takjil Dibagikan
JPL 288 yang berada di kawasan Kwadungan ini terletak di Jalan Gajah Mada Kediri, jalur yang menjadi akses penting bagi warga Kota Kediri menuju wilayah timur maupun selatan Kabupaten Kediri. Selain itu, lokasi tersebut juga berada di kawasan industri sehingga intensitas kendaraan yang melintas cukup tinggi.
Dengan dicabutnya patok pembatas dan diperlebarnya jalan di JPL 288, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar sekaligus dapat meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api tersebut.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





