Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tulungagung mulai dilakukan penebalan dan pengecatan ulang marka jalan, terutama pada jalur yang rawan kemacetan maupun kecelakaan.
Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Tulungagung tersebut mencakup ribuan meter persegi marka jalan, mulai dari marka garis tengah, marka parkir, hingga marka zebra cross.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto, mengatakan masih banyak marka jalan di wilayah Tulungagung yang kondisinya sudah memudar sehingga perlu dilakukan penebalan atau pengecatan ulang.
“Sejumlah titik ruas jalan mulai kami lakukan penebalan atau pengecatan ulang, baik marka garis tengah, marka parkir, maupun marka zebra cross,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan marka jalan sangat penting bagi pengguna jalan karena berfungsi sebagai pembatas lajur kendaraan sehingga pengendara tidak menyerobot jalur lain. Selain itu, marka parkir juga berfungsi sebagai batas parkir di tepi jalan umum agar kendaraan tidak parkir melebihi garis yang telah ditentukan.
Baca juga : BPBD Kediri Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Panas Saat Masa Peralihan Musim
Beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas penebalan marka antara lain Jalan KH Agus Salim Tulungagung sepanjang sekitar 350 meter, ruas jalan di Kecamatan Bandung, serta Jalan Ki Mangun Sarkoro Tulungagung mulai simpang empat Tamanan hingga kawasan Universitas Tulungagung dengan panjang sekitar 1,9 kilometer.
Selain itu, Dishub Tulungagung juga memprioritaskan pengecatan ulang zebra cross di sekitar lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berada di tepi jalan utama guna meningkatkan keamanan pejalan kaki, khususnya para santri.
“Karena tidak hanya marka garis tengah saja, tetapi juga mencakup marka parkir dan zebra cross, total luas marka jalan yang dicat ulang mencapai sekitar 1.285 meter persegi,” jelas Panji.
Penentuan lokasi pengecatan ulang marka jalan ini didasarkan pada data volume kendaraan yang melintas serta tingkat kerusakan marka di masing-masing ruas jalan. Marka garis tengah dinilai memiliki fungsi penting untuk mencegah potensi kecelakaan akibat kendaraan dari arah berlawanan.
Baca juga : Persik Kediri Liburkan Pemain Selama Lebaran, Tetap Jalani Program Latihan Mandiri
Ke depan, Dishub Tulungagung berencana terus menyisir ruas jalan kabupaten lainnya yang membutuhkan penanganan serupa. Namun, pelaksanaannya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung.
Koordinasi tersebut diperlukan karena pada tahun ini banyak ruas jalan yang sedang dilakukan pengaspalan sehingga marka lama tertutup aspal dan perlu digambar ulang.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





