Pasca Lebaran, 245 Sapi di Kediri Sembuh dari PMK, Tinggal Dua Kasus Aktif

Pasca Lebaran, 245 Sapi di Kediri Sembuh dari PMK, Tinggal Dua Kasus Aktif
Petugas kesehatan hewan (keswan) DKPP Kabupaten Kediri periksa kesehatan hewan (bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Upaya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh petugas kesehatan hewan di Kabupaten Kediri menunjukkan hasil positif. Hingga Rabu (1/4/2026) sore, sebanyak 245 ekor sapi dinyatakan sembuh dari total 253 kasus yang tercatat.

Saat ini, hanya tersisa dua ekor sapi yang masih dalam kondisi sakit, sementara enam ekor dilaporkan mati. Pemerintah daerah menargetkan Kabupaten Kediri dapat mencapai nol kasus PMK maupun Lumpy Skin Disease (LSD) pada akhir April 2026.

bayar PBB Kota Kediri

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyampaikan bahwa wilayah Tarokan menjadi daerah dengan kasus tertinggi, yakni 84 kasus dengan 78 ekor sapi sembuh dan satu ekor mati.

Selain Tarokan, beberapa kecamatan lain juga mencatat kasus PMK, di antaranya Ngancar dengan 65 kasus (73 sembuh), Ringinrejo 32 kasus (seluruhnya sembuh), serta Kepung, Badas, Grogol, Kandat, Kayen Kidul, Kras, Ngadiluwih, Mojo, Plemahan, Pare, Purwoasri, dan Semen yang mayoritas telah berhasil menuntaskan kasus dengan tingkat kesembuhan tinggi.

Baca juga : Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tekankan Profesionalisme ASN Saat WFH di Hari Jumat

Tutik berharap kasus serupa tidak kembali meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha mendatang, mengingat tingginya kebutuhan hewan ternak untuk keperluan kurban.

Ia mengimbau para pedagang ternak untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat sebelum diperjualbelikan, khususnya saat memasuki pasar hewan.

“Pemeriksaan kesehatan hewan sangat penting untuk memastikan sapi bebas dari PMK. Jika akan dijual ke luar daerah, pedagang wajib melengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” jelasnya.

Baca juga : Jelang Paskah, Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Ketat di Sejumlah Gereja

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan jaminan kepada pembeli sekaligus mencegah penyebaran penyakit di wilayah lain.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *