Jombang, LINGKARWILIS.COM – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Jombang menggelar audiensi dengan DPRD Jombang, Kamis (16/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah kritik dan evaluasi terhadap berbagai program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga isu kemunduran demokrasi.
Ketua DPC GMNI Jombang, Dafa Rahinanta, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang telah dilakukan pihaknya. Mengusung tema “Koreksi Rezim”, GMNI menyoroti sejumlah program strategis pemerintah pusat.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, di antaranya program MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta program sekolah rakyat,” ujarnya.
Terkait implementasi MBG, Dafa mengungkapkan adanya sejumlah temuan di lapangan, khususnya pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar.
“Kami menemukan beberapa dapur yang kondisinya kurang layak, bahkan ada yang berlokasi dekat kandang. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain itu, GMNI juga tengah mengkaji usulan DPRD terkait pembentukan call center pengaduan MBG sebagai sarana menampung laporan masyarakat. Tak hanya soal program, GMNI turut menyoroti kondisi demokrasi yang dinilai mengalami penurunan kualitas, terutama terkait ruang kebebasan berpendapat.
“Ketika masyarakat menyampaikan kritik, termasuk melalui media sosial, seharusnya ditindaklanjuti, bukan justru mendapat tekanan,” imbuhnya.
Aspirasi tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari. Politisi Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari GMNI sebagai bahan evaluasi.
“Mereka menyampaikan kritik dan saran konstruktif untuk perbaikan program ke depan, terutama pada aspek implementasi. Program bisa saja baik, tetapi pelaksanaannya perlu terus dikawal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah tuntutan mahasiswa terkait MBG mencakup standarisasi dapur umum, kualitas menu, hingga kesesuaian anggaran. Menurutnya, dapur yang tidak memenuhi kriteria harus ditinjau ulang.
“Dapur yang tidak layak harus direkomendasikan untuk ditutup. Selain itu, menu harus memenuhi standar gizi, higienis, serta sesuai dengan alokasi anggaran yang berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000,” jelasnya.
GMNI juga mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran MBG. Menanggapi hal tersebut, Della menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah menggandeng Kejaksaan untuk melakukan pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan.
Sementara itu, terkait program KDKMP, DPRD Jombang berkomitmen mendorong percepatan pembangunan serta pengawasan agar program tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Di tengah berbagai kritik, GMNI juga memberikan apresiasi terhadap program Sekolah Rakyat yang telah direalisasikan di Jombang. Program ini dinilai positif karena mampu menjangkau sekitar 100 siswa dalam sistem pendidikan terintegrasi.
“Program ini sangat baik. Ke depan, diharapkan ada sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial agar tidak ada anak di Jombang yang tidak mendapatkan akses pendidikan,” tegas Della.
Menindaklanjuti hasil audiensi, DPRD Jombang akan mendisposisikan berbagai masukan tersebut ke komisi terkait, terutama Komisi D. Selain itu, sejumlah catatan juga akan disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang terdampak kebijakan.
“Hasil evaluasi ini akan kami tindaklanjuti, baik ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui fraksi masing-masing,” pungkasnya.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





