Batu, LINGKARWILIS.COM β Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan salah seorang pengurus organisasi olahraga di Kota Batu belum membuahkan hasil. Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Batu berakhir tanpa adanya kesepakatan sehingga penanganan perkara tetap dilanjutkan melalui proses hukum.
Kuasa hukum pelapor, Teguh Suharto Utomo, mengungkapkan bahwa pertemuan mediasi telah digelar di Mapolres Batu pada Selasa (9/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, pelapor berinisial RC dipertemukan dengan tiga pihak terlapor, yakni S.A., H., dan M., yang masing-masing didampingi keluarga serta penasihat hukum.
Menurut Teguh, proses mediasi berlangsung dengan baik, namun kedua belah pihak belum mencapai titik temu untuk menyelesaikan persoalan di luar jalur hukum.
Baca juga :Β Satresnarkoba Polres Batu Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SD
“Mediasi telah dilaksanakan, namun belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menambahkan, kliennya masih mengharapkan adanya kepastian hukum terkait peristiwa yang dilaporkan sehingga memilih mengikuti seluruh tahapan proses yang sedang berjalan di kepolisian.
Kasus tersebut bermula dari pertandingan persahabatan bulu tangkis yang digelar di wilayah Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada awal Juni 2026. Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, korban yang hadir sebagai penonton memberikan dukungan kepada salah satu tim yang bertanding.
Usai pertandingan, terjadi perselisihan yang diduga berkembang menjadi aksi kekerasan. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan pemukulan dan penamparan oleh beberapa orang di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian warga dan penonton yang berada di sekitar arena pertandingan sebelum akhirnya berhasil dilerai.
Baca juga :Β Diduga Korsleting Listrik, Kantor PTSP dan Ruang Kepala MTsN 1 Kediri Terbakar
Tak lama setelah kejadian, korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Batu agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Satreskrim Polres Batu masih terus melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Penyidik juga telah mengantongi hasil visum korban sebagai bagian dari proses pembuktian.
Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh keterangan dan alat bukti yang ada untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum berikutnya. Pihak kepolisian juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.***
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





