Berita  

Imigrasi Blitar Tambah Kuota Layanan Paspor Jadi 210 Pemohon per Hari

Judul: Imigrasi Blitar Tambah Kuota Layanan Paspor Jadi 210 Pemohon per Hari
Para pemohon ketika mendapatkan layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. (aziz)

Blitar, Lingkarwilis.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar resmi menambah kuota pelayanan permohonan paspor harian dari 120 menjadi 210 pemohon per hari. Peningkatan kapasitas layanan sebesar 75 persen tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Nursatyo Adi Wicakso, mengatakan penambahan kuota dilakukan secara nasional dengan menyesuaikan kemampuan masing-masing kantor imigrasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pelayanan.

“Mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Blitar meningkat menjadi 210 permohonan per hari dari sebelumnya 120 permohonan. Penambahan ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterapkan di seluruh kantor imigrasi dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing satuan kerja,” ujar Nursatyo, Rabu (15/7/2026).

Baca juga : Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa S1 bagi 100 Guru PAUD/TK Berprestasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk mengakomodasi tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan paspor. Saat ini, rata-rata jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Blitar mencapai sekitar 150 orang setiap hari, sehingga dengan kuota baru diharapkan antrean dapat berkurang dan proses pelayanan menjadi lebih cepat.

Meski kapasitas layanan bertambah, jam operasional tidak mengalami perubahan. Pelayanan paspor tetap berlangsung pada hari kerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain meningkatkan kuota layanan di kantor, Imigrasi Blitar juga terus memperluas akses pelayanan melalui program jemput bola. Layanan tersebut dilakukan dengan membuka pelayanan keimigrasian di berbagai lokasi, seperti saat kegiatan Car Free Day maupun pelayanan paspor secara kolektif, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Nursatyo menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’, kami ingin menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah diakses. Karena itu, kami terus mengembangkan layanan jemput bola agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan pelayanan imigrasi secara cepat dan nyaman,” katanya.

Dengan penambahan kuota serta pengembangan layanan jemput bola, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berharap kualitas pelayanan keimigrasian terus meningkat sekaligus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah terhadap layanan pembuatan paspor.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *