Sebanyak 250 Drum Aspal Bantuan Pemprov Jatim di Tulungagung Belum Digunakan, Dinas PUPR Ungkap Penyebabnya

250 Drum Aspal Bantuan Pemprov Jatim di Tulungagung Belum Digunakan, Dinas PUPR Ungkap Penyebabnya
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto saat memberikan keterangan terkait bantuan aspal dari Gubernur Jawa Timur (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung mengungkap alasan di balik belum dimanfaatkannya bantuan 250 drum aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk perbaikan jalan, meski masih banyak ruas jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, menjelaskan bahwa bantuan aspal dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah diterima sejak tahun lalu. Namun hingga kini, bantuan tersebut belum dapat digunakan karena masih terkendala keterbatasan anggaran untuk pengadaan material pendukung.

Menurut Erwin, pembangunan maupun perbaikan jalan tidak cukup hanya mengandalkan aspal, tetapi juga memerlukan material lain seperti pasir, batu koral, serta biaya tenaga kerja untuk proses pengaspalan.

“Kemarin bantuan dari Pemprov Jawa Timur hanya berupa aspal. Padahal pekerjaan jalan juga membutuhkan pasir, koral, dan tenaga pengaspal,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Baca juga :Β Pendataan Sensus Ekonomi di Tulungagung Capai 45 Persen, BPS Sebut Sektor Industri Masih Dominan

Ia menyebutkan, total bantuan yang diterima mencapai 250 drum aspal dengan nilai sekitar Rp450 juta. Saat ini seluruh aspal tersebut masih disimpan di gudang milik Dinas PUPR Tulungagung.

Meski belum dimanfaatkan, Erwin memastikan bantuan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Aspal akan segera digunakan setelah pemerintah daerah memiliki anggaran untuk melengkapi kebutuhan material pendukung.

“Kalau sudah ada dana untuk pengadaan material lainnya, bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur akan segera kami gunakan,” katanya.

Rencananya, aspal tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kabupaten Tulungagung. Namun, pekerjaan yang dilakukan hanya berupa pemeliharaan atau tambal sulam, bukan rekonstruksi total jalan.

Baca juga :Β Tim Labfor Polda Jatim dan Inafis Polres Kediri Olah TKP Kebakaran Rumah di Plosoklaten, Pelaku Masih Diburu

Selain dikerjakan oleh Dinas PUPR, pemerintah desa juga diberi kesempatan memanfaatkan bantuan aspal tersebut untuk memperbaiki jalan di wilayah masing-masing. Namun, desa harus mengajukan proposal kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Pemerintah desa yang mengajukan penggunaan aspal bantuan juga harus mempertanggungjawabkannya secara administrasi,” pungkas Erwin.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *