SILPA APBD 2025 Capai Rp96 Miliar, Pemkab Ponorogo Prioritaskan untuk Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

SILPA APBD 2025 Capai Rp96 Miliar, Pemkab Ponorogo Prioritaskan untuk Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai mengalokasikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2025 sebesar Rp96 miliar. Anggaran yang tidak terserap pada tahun sebelumnya itu akan dimanfaatkan melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 untuk mendukung berbagai program prioritas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan penggunaan SILPA telah dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari penyusunan Perubahan RKPD 2026. Dana tersebut akan diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Penggunaan SILPA sebesar Rp96 miliar sudah kami bahas bersama DPRD dan akan dimasukkan dalam Perubahan RKPD Tahun 2026 sesuai kebutuhan daerah,” ujar Agus.

Menurutnya, nilai SILPA tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada APBD 2024, SILPA tercatat sebesar Rp87 miliar, sedangkan pada APBD 2025 meningkat menjadi Rp96 miliar.

Baca juga :Β Polres Ponorogo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Dua Lokasi, Alun-alun hingga Kafe

Agus menjelaskan, SILPA berasal dari sejumlah kegiatan yang belum terselesaikan, sisa pembayaran proyek, serta sisa dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sumber pendapatan lainnya.

“SILPA ini berasal dari sejumlah proyek yang tidak terserap, sisa pembayaran kegiatan, serta dana dari DAU, DAK, dan sumber pendapatan lainnya,” jelasnya.

Pemkab Ponorogo berencana memprioritaskan penggunaan dana yang bersumber dari DAU untuk membiayai program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta sektor pendidikan.

Sementara itu, sisa anggaran yang berasal dari sumber pendanaan lainnya akan digunakan sesuai dengan ketentuan dan peruntukan masing-masing.

“Khusus DAU akan kami prioritaskan untuk mendukung program infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Sedangkan anggaran lainnya digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya,” tambah Agus.

Baca juga :Β Pria di Kediri Ditemukan Meninggal di Sumber Air, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

Sebelumnya, besarnya SILPA APBD 2025 sempat menjadi sorotan DPRD Ponorogo. Kalangan legislatif menilai tingginya anggaran yang tidak terserap menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *