DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Difokuskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik

DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Difokuskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik
DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Difokuskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik (Prapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna persetujuan bersama yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Lamongan, Senin (27/7/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembahasannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat kapasitas fiskal daerah. Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penambahan alokasi anggaran untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga :Β BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat hingga Pelosok Blitar

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan tahun 2027.

“Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD yang lebih berkualitas, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Menurutnya, berbagai masukan yang muncul selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan PAD, revitalisasi BUMD, penyempurnaan regulasi pendapatan daerah, serta tata kelola keuangan yang lebih efektif dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp3.099.584.627.643. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,385 triliun.

Baca juga :Β Damkar Satpol PP Kabupaten Kediri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3.099.499.421.760, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp565,558 miliar.

Dengan komposisi tersebut, postur APBD Lamongan Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mengalami surplus sekitar Rp85,2 juta, yang selanjutnya akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp42,085 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nihil.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *