Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 419 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, delapan warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan setelah Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Lamongan, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Hasyim, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum kemerdekaan sebagai sarana refleksi untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.
Kontribusi tersebut, salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, perubahan perilaku, serta proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Baca juga : Seolah Kembali ke 17 Agustus 1945, Ndalem Pojok Kediri Hidupkan Suasana Proklamasi Bung Karno
Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2026 kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Dari 419 narapidana penerima remisi, delapan orang dinyatakan langsung bebas karena besaran remisi yang diterima telah memenuhi ketentuan untuk memperoleh hak pembebasan.
Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Selain itu, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan secara sungguh-sungguh.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Lamongan juga diisi dengan penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba Agustusan. Penghargaan diberikan langsung oleh Kalapas Lamongan bersama jajaran pejabat struktural dan perwakilan PKBM Media Cinta Ilmu.
Baca juga : Kirab Merah Putih Raksasa Diikuti 1.147 Peserta, Kobarkan Semangat Patriotisme di Kota Kediri
Kalapas Lamongan Andi Hasyim mengatakan, peringatan kemerdekaan dan pemberian remisi tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial. Momentum tersebut diharapkan mampu mendorong semangat perubahan sekaligus membuka kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.
“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. Bagi delapan warga binaan yang hari ini langsung bebas, saya berpesan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Andi Hasyim.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang turut mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Lamongan.
Andi berharap semangat kemerdekaan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh warga binaan untuk terus berubah, berkarya, serta mempersiapkan diri agar mampu hidup mandiri dan diterima kembali oleh masyarakat.
“Jadikan pembinaan sebagai bekal untuk berubah, terus berkarya, dan mempersiapkan diri agar nantinya mampu hidup mandiri serta diterima kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto





