Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Nganjuk Amankan Tiga Terduga Pengedar Pil Dobel L

Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Nganjuk Amankan Tiga Terduga Pengedar Pil Dobel L
Ilustrasi PIl dobel L (Ist)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial DS (25), warga Kecamatan Lengkong; TA (34), warga Kecamatan Lengkong; dan DP (19), warga Kecamatan Pace. Polisi menyita total 2.303 butir pil dobel L serta uang tunai Rp250 ribu dari ketiganya.

Pengungkapan pertama dilakukan di Kecamatan Lengkong. Dari DS, petugas mengamankan 33 butir pil dobel L yang terdiri dari 18 butir dalam bungkus kertas rokok dan 15 butir dalam plastik klip.

Selain pil tersebut, polisi turut menyita uang tunai Rp50 ribu, satu tas selempang dan satu telepon genggam. Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian mengarah kepada TA yang juga diamankan di wilayah Kecamatan Lengkong.

Baca juga : Kunci Rolling Door Tertinggal di Dalam Toko, Damkar Kabupaten Kediri Turun Tangan

Dari TA, petugas menemukan 2.180 butir pil dobel L yang dikemas dalam sejumlah plastik klip, kit dan sebuah botol plastik. Polisi juga mengamankan dua bungkus plastik klip, satu kotak plastik transparan, satu telepon genggam Samsung A05 dan satu sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.

Pengungkapan selanjutnya dilakukan di Kecamatan Pace dengan mengamankan DP. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 90 butir pil dobel L, uang tunai Rp200 ribu, satu telepon genggam Vivo Y12 serta satu sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar obat keras berbahaya. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk memutus mata rantai peredarannya, termasuk mengungkap pihak lain yang masih berkaitan dengan jaringan tersebut,” ujar Suria, Senin (24/8/2026).

Baca juga : Parade Cikar ke-V, Polres Kediri Dukung Pelestarian Tradisi Lokal

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menambahkan, penyidik masih mengembangkan ketiga perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran pil dobel L.

“Dari pengungkapan yang dilakukan, kami mengamankan tiga terduga pelaku beserta 2.303 butir pil dobel L. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya tersebut,” jelas Hafid.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan peredaran pil dobel L tersebut.***

Editor: Muji Hartono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *