Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Kediri mulai menyosialisasikan pembagian zona dan penempatan lapak bagi pedagang Pasar Ngadiluwih. Kegiatan yang berlangsung Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026) tersebut menjadi tahapan persiapan sebelum pengundian nomor lapak bagi pedagang.
Sosialisasi dilakukan seiring percepatan pembangunan Pasar Ngadiluwih yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal November 2026. Melalui kegiatan ini, para pedagang diharapkan memahami aturan penempatan lapak serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Kepala Disdagrin Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih, mengatakan sosialisasi penting dilakukan agar seluruh pedagang memahami ketentuan yang berlaku dan dapat menjalankan aktivitas perdagangan sesuai aturan.
Terlebih, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Bup Dhito telah mengingatkan agar tidak ada pedagang yang memonopoli lapak atau memiliki lebih dari satu tempat berjualan.
Baca juga : Baru Sebulan Diperbaiki, Jalan Raya Bulupasar Pagu Kediri Kembali Rusak dan Retak
“Jumlah pedagang saat ini ada 715 dan perlunya waktu sosialisasi hingga tiga hari di Balai Desa Purwokerto, Ngadiluwih. Setelah sosialisasi selesai, di akhir Oktober dilakukan pengundian penempatan nomor lapak bagi pedagang. Karenanya, saat ini perlu sosialisasi ke pedagang agar mereka memahami aturan baru di Pasar Ngadiluwih,” kata Tutik.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga memberikan penjelasan mengenai sistem keamanan pasar agar pedagang tidak perlu khawatir meninggalkan barang dagangannya.
Menurut Tutik, pengamanan pasar direncanakan berlangsung selama 24 jam. Informasi tersebut turut disampaikan dalam sosialisasi agar pedagang mengetahui fasilitas keamanan yang disiapkan sebelum menempati lokasi baru.
“Saat ini pedagang masih berada di TPPS di Purwokerto dan jika semua sudah selesai dilakukan tentu mereka akan segera berpindah,” ujarnya.
Baca juga : Kepergok Coba Bobol Rumah di Ringinrejo Kediri, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Dengan sosialisasi dan pengundian lapak tersebut, Disdagrin Kabupaten Kediri berharap proses pemindahan pedagang ke Pasar Ngadiluwih dapat berjalan tertib. Penataan zona dan penerapan aturan juga diharapkan menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih teratur serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





