Malang, LINGKARWILIS.COM – Polres Malang memusnahkan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam di Dusun Boro, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar sarana tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa.
Langkah ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Karangploso AKP Saminto bersama anggota dan personel Satreskrim Polres Malang mendatangi lahan kosong yang dicurigai menjadi lokasi kegiatan.
Saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, polisi mendapati lokasi yang diduga pernah digunakan sebagai arena beserta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Baca Juga : Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kedepankan Edukasi dengan Porsi 80 Persen
Petugas kemudian memusnahkan sarana yang ditemukan dengan cara dibakar. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah perlengkapan tersebut dimanfaatkan kembali untuk aktivitas serupa.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, pengecekan lokasi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting bagi kami dalam mencegah gangguan kamtibmas. Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam,” jelasnya, Senin (26/10/2026).
Menurut Budiono, meskipun tidak ada aktivitas sabung ayam ketika pemeriksaan berlangsung, keberadaan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap menjadi perhatian petugas.
Selain melakukan pemusnahan, polisi juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menggelar maupun memfasilitasi sabung ayam yang berpotensi berkaitan dengan praktik perjudian.
Baca juga : Tiang Kabel WiFi Terbakar di Badas Kediri, Damkar Pare Bergerak Cegah Api Merembet
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan lingkungannya sebagai tempat kegiatan sabung ayam maupun perjudian. Upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh warga,” imbuhnya.
Polres Malang turut meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui dugaan praktik perjudian atau bentuk gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan praktik perjudian, silakan segera melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami berharap kerja sama ini dapat menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkas Budiono.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





