Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Nganjuk, Polisi Sita Dua Paket Seberat 1,92 Gram

Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Nganjuk, Polisi Sita Dua Paket Seberat 1,92 Gram
Ilustrasi

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pace. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial DS (29), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, diamankan polisi.

DS ditangkap saat berada di depan SPBU Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pace.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DS di lokasi yang telah dipantau.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan,” ujar Kapolres Nganjuk, Rabu (4/11/2026).

Baca juga : Roadshow Film ‘Piye To Kih’ di Nganjuk, Mukidi Bangga Bawa Woko Channel ke Layar Lebar Nasional

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” sambungnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengatakan, penggeledahan terhadap DS menghasilkan temuan dua paket sabu. Masing-masing paket memiliki berat bruto 0,96 gram sehingga total barang bukti mencapai 1,92 gram.

Polisi menemukan kedua paket tersebut disembunyikan di dalam bekas bungkus minuman yang dimasukkan ke bungkus rokok. Selain sabu, petugas turut menyita dua plastik klip kosong dan satu unit telepon genggam.

“Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari orang lain berinisial D alias DK, yang juga masih dalam pencarian petugas. Saat ini kami terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” jelas AKP Hafid.

Baca juga :Mas Dhito Dorong KONI Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Atlet, Bidik Peringkat 5 Besar Porprov 2027

Polres Nganjuk masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk sosok berinisial D alias DK yang disebut sebagai pemasok sabu.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkotika serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredarannya. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu dukungan penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Nganjuk.***

Editor: Muji Hartono

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *