Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa rekonstruksi membuka fakta baru terkait proses pembunuhan korban.
“Total terdapat 21 adegan. Fakta baru yang ditemukan adalah penambahan, di mana saat membacok dengan celurit untuk kali pertama, korban sempat roboh namun masih melawan. Setelah itu, sambil terbaring dengan mulut tertutup, korban mendapatkan satu bacokan tambahan di lehernya sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya pada amis (25/01).
Danang menjelaskan bahwa rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan mutilasi ini berjalan dengan lancar. Adegan dimulai dengan kedatangan korban menggunakan kendaraannya menuju rumah kos pelaku.
“Rangkaian kejadian sesuai dengan hasil penyidikan dan kesaksian para saksi, di mana korban datang ke kos pelaku, terjadi cekcok, dan pelaku menggunakan celurit yang telah disimpan sebelumnya. Bacokan terjadi dua kali dan senjata tersebut biasa digunakan untuk membersihkan makam,” terangnya.
Selanjutnya, pelaku melakukan adegan pemotongan tubuh korban menjadi 9 bagian. Setelah berhasil dipotong, tubuh korban dibagi ke wadah yang berbeda.
“Potongan tubuh korban dipisahkan ke dalam 3 kantong plastik, dan secara bergiliran dibuang ke sungai di dekat jembatan,” tandasnya.
Kepala, telapak tangan, dan telapak kaki dibuang di lokasi berbeda, dengan kepala dan sebagian tubuh ditanam di bawah pohon bambu tidak jauh dari sungai. Potongan telapak tangan dan kaki dibuang di sungai di depan lokasi penguburan..***
Editor : Hadiyin





