LINGKARWILIS.COM – Sejumlah pemuda bersama sepeda motor mereka diamankan oleh petugas Polsek Karangrejo setelah nekat menggelar aksi balap liar di jalan raya yang menghubungkan Desa Sukodono dan Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Aksi tersebut berlangsung pada Selasa (21/1/2025) sore dan dilaporkan oleh warga yang merasa terganggu.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi awal dari tindakan polisi. Warga mengadukan adanya balap liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan keresahan.
Sebelum ditertibkan, petugas Polsek Karangrejo menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi balap liar itu.
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan sejumlah pemuda tengah melakukan modifikasi atau *setting* sepeda motor di ruas jalan antar desa. Empat pemuda dan kendaraan roda dua mereka segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karangrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi ini dinilai sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain, sehingga polisi juga menyerahkan surat tanda penerimaan (STP) kepada para pelaku.
Tak hanya itu, petugas Polsek Karangrejo turut memanggil orang tua dan guru/wali kelas dari masing-masing pemuda untuk memberikan pembinaan.
“Kegiatan mereka di jalan raya antara Desa Sukodono dan Gedangan tersebut sangat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan raya lainnya, sehingga banyak masyarakat yang laporan ke pihak Kepolisian,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui keempat pemuda tersebut masih di bawah umur. Tiga di antaranya berasal dari Kecamatan Kedungwaru, sementara satu lainnya merupakan warga Karangrejo.
Produk Unggulan Jombang Curi Perhatian di Pasar ASEAN
Meski awalnya mereka hanya melakukan *setting* motor, polisi khawatir kegiatan ini akan berkembang menjadi aksi balap liar yang melibatkan lebih banyak pemuda.
“Keempat remaja itu merupakan anak di bawah umur, 3 diantaranya berasal dari wilayah Kecamatan Kedungwaru dan 1 orang merupaka warga dari Wilayah Karangrejo,” pungkasnya.





