Kediri, LINGKARWILIS.COM – Permasalahan kartu BPJS Kesehatan yang tiba-tiba tidak aktif menjadi salah satu aduan utama masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Gedung Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd., M.H., bersama perwakilan BPJS Kesehatan sebagai narasumber. Sekitar 250 tokoh masyarakat hadir mengikuti sosialisasi tersebut guna memperoleh penjelasan terkait program JKN sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam layanan kesehatan.
Dalam sambutannya, Nurhadi menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program jaminan kesehatan nasional sekaligus menjadi forum untuk menampung aspirasi warga secara langsung.
“Hari ini kami menghadirkan BPJS Kesehatan sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai layanan kesehatan, khususnya program JKN. Selain itu, kami juga ingin mendengar secara langsung berbagai keluhan yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga : Persib Bandung Menang Telak 3-0 dari Persik Kediri, Dua Gol Lewat Tendangan Penalti
Nurhadi menuturkan, belakangan ini cukup banyak masyarakat yang mengeluhkan kartu BPJS mereka yang mendadak tidak aktif. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan warga ketika hendak mengakses pelayanan kesehatan.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan proses penyesuaian data penerima bantuan iuran (PBI) yang menggunakan sistem desil kesejahteraan sebagai dasar dalam menentukan kategori penerima bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan bahwa penetapan kategori desil bukan menjadi kewenangan BPJS Kesehatan. Penentuan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial di daerah.
“Jika ada masyarakat yang mendapati status kepesertaannya berubah atau tidak aktif, mereka dapat melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi maupun survei ulang,” jelasnya.
Baca juga : Tekan Inflasi dan Jaga Stabilitas Pasokan serta Harga Pangan, BI Kediri Gelar Bazar Pangan Ramadan
Tutus menambahkan, dalam situasi tertentu seperti pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, peserta masih diberi kesempatan selama 3×24 jam untuk mengurus kembali keaktifan kepesertaan agar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan.
Secara keseluruhan, tingkat kepesertaan program JKN di Kota Kediri tergolong tinggi. Dari sekitar 280 ribu jumlah penduduk, sekitar 85 persen di antaranya telah terdaftar sebagai peserta aktif sehingga Kota Kediri telah masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC).
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme kepesertaan JKN serta prosedur layanan kesehatan dengan lebih baik, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan dapat dimanfaatkan secara optimal.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






