Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian membongkar lokasi perjudian sabung ayam di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Saat petugas tiba di lokasi, arena judi sudah dalam keadaan kosong. Polisi kemudian mengamankan dan memusnahkan sejumlah sarana berupa tenda, kurungan ayam, serta gelanggang.
Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian.
Dalam operasi tersebut, personel menyisir area dan membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Proses berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.
Baca juga : Peringatan Hari Ibu 2025, Prosesi “Kediri Ngunduh Mantu” Satukan 44 Pasang Pengantin
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas Iptu Samsu Anwar menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membongkar lokasi tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai arena judi sabung ayam. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Baca juga : Momentum Hari Ibu di Jombang, Upacara Khidmat dengan Seluruh Petugas Perempuan
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





