Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Pada bulan Juni 2025 ini, mereka akan menerima gaji ke-13 sebagai bentuk tunjangan tahunan yang rutin disalurkan setiap pertengahan tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ponorogo, Sumarno, mengungkapkan bahwa Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp48 miliar untuk pencairan gaji ke-13. Jumlah ini setara dengan anggaran gaji reguler yang biasanya dibayarkan setiap bulan.
“Anggarannya sama seperti gaji bulanan. Karena ada gaji ke-13, maka pada bulan Juni ini kami membayar dua kali lipat, yakni total Rp96 miliar,” jelas Sumarno, Minggu (25/5/2025).
Baca juga : Polres Kediri Kota Bubarkan Remaja Nongkrong Saat Patroli Dini Hari
Penerima gaji ke-13 tidak hanya berasal dari kalangan PNS dan PPPK, tetapi juga mencakup tenaga kontrak yang bekerja di bawah naungan Pemkab Ponorogo, sesuai dengan arahan Bupati Sugiri Sancoko.
“Yang menerima meliputi PNS, PPPK, serta tenaga kontrak yang aktif bekerja di bulan Mei,” lanjutnya.
Sumarno merinci bahwa gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan. Pencairan dilakukan bertahap, dimulai dengan pembayaran gaji bulanan pada 1 Juni, kemudian diikuti pencairan tunjangan tanpa potongan.
Baca juga : DKPP Kabupaten Kediri Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Ia menegaskan bahwa hanya pegawai yang telah menerima gaji di bulan Mei yang berhak mendapatkan gaji ke-13. Sementara itu, CPNS formasi 2024 yang baru mengantongi SK mulai 1 Juni 2025 belum berhak menerima gaji ke-13 tahun ini.
“CPNS yang baru menerima SK pada 26 Mei dan efektif mulai 1 Juni belum masuk kriteria penerima gaji ke-13 karena belum menerima gaji bulan Mei,” terangnya.
Pemberian gaji ke-13 pada bulan Juni ini, menurut Sumarno, ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran para ASN yang biasanya meningkat pada pertengahan tahun.
“Biasanya kebutuhan meningkat di bulan Juni, sehingga pencairan gaji ke-13 ini bisa membantu meringankan beban belanja mereka,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin