PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kini tidak lagi diperkenankan menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi. Kebijakan tersebut resmi diberlakukan sejak 12 Februari 2026 dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.10.1/KH/10/405.02.1/2006.
Pemerintah daerah mengambil langkah ini sebagai antisipasi meningkatnya konsumsi elpiji subsidi menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, menyampaikan bahwa kebutuhan LPG 3 kilogram biasanya mengalami lonjakan signifikan saat bulan puasa hingga Lebaran. Peningkatan aktivitas rumah tangga dan kegiatan sosial menjadi faktor utama.
“Permintaan umumnya meningkat saat Ramadan dan Lebaran. Karena itu diperlukan langkah untuk menjaga ketersediaan stok sekaligus stabilitas harga,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Baca juga : Kapolres Kediri Kota Imbau Warga Tidak Gunakan Sound Horeg Saat Ronda Sahur
Ia menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi dengan sasaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, nelayan, serta petani dengan kriteria tertentu. ASN tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi tersebut.
“Jika ASN tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram, maka kuotanya dapat lebih tepat disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Rizky menambahkan, surat edaran ini bersifat imbauan yang mengedepankan kesadaran masing-masing ASN. Tidak ada penindakan berupa razia ataupun sanksi khusus. Namun, pemerintah berharap terjadi peralihan penggunaan dari LPG subsidi ke produk nonsubsidi, seperti tabung 12 kilogram.
“Diharapkan rekan-rekan ASN memiliki kesadaran untuk beralih ke gas nonsubsidi,” imbuhnya.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku selama Ramadan, melainkan akan diterapkan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah serta pengawasan distribusi energi bersubsidi.
Baca juga : Sebanyak 300 Warga Tiga Kecamatan Terima Sembako dalam TMMD ke-127 di Kediri
“Ini pertama kali diterapkan. Harapannya distribusi menjadi lebih tepat sasaran dan ketersediaan pasokan tetap terjaga,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin




