Kediri, LINGKARWILIS.COM —Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri mencatat realisasi penyerapan pupuk bersubsidi mencapai angka optimal hingga akhir November 2025. Berdasarkan data, serapan pupuk Urea dari total alokasi 40.200.000 kilogram telah mencapai 33.928.357 kilogram atau 84,4 persen.
Untuk pupuk NPK Ponska, serapan bahkan lebih tinggi dengan capaian 43.350.353 kilogram dari alokasi 45.321.000 kilogram, atau sekitar 95,65 persen.
Sementara itu, pupuk Organik terserap 5.053.387 kilogram dari alokasi 8.078.000 kilogram, atau 62,56 persen. Adapun pupuk ZA mencatat serapan 551.133 kilogram dari total 1.340.000 kilogram atau baru 41,13 persen.
Plt Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri, Sukadi, melalui Slamet selaku Pengawas Alsintan, menyampaikan bahwa pada awal Desember 2025 terdapat tambahan distribusi pupuk Ponska sebanyak 813 ton.
Baca juga : KKMP Ngadirejo Resmi Diluncurkan, Jadi Teladan Kemandirian Ekonomi Warga Kota Kediri
Tambahan ini akan disalurkan ke seluruh kecamatan, sehingga ketersediaan pupuk hingga akhir tahun dinyatakan aman.
“Khusus pupuk ZA diperuntukkan bagi tanaman tebu. Untuk alokasi tahun 2026, kami berharap penetapannya tetap merata, mencukupi, dan aman seperti tahun ini. Petani di Kabupaten Kediri perlu memahami kondisi ketersediaan pupuk yang memang mencukupi,” ujarnya.
Slamet juga mengimbau petani agar mengajukan kebutuhan pupuk sesuai standar yang ditetapkan Badan Standar Instrumen Pertanian (BSIP). Ia menegaskan, usulan tidak dapat melebihi batas dosis yang telah diatur.
Baca juga : PJU dan Kapolsek di Polres Kediri Antusias Ikuti Latihan Dalmas di Bawah Terik Matahari
“Semua aturan sudah jelas. Pengajuan pupuk tidak boleh melebihi ketentuan dari BSIP,” tambahnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin






