Lamongan, LINGKARWILIS.COM β PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lamongan dalam kondisi aman. Jaminan tersebut diberikan untuk memastikan kebutuhan petani tetap terpenuhi sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.
Kepastian itu disampaikan CEO Regional 3 PT Pupuk Indonesia, Eko Suroso, saat meninjau gudang penyimpanan pupuk di Kabupaten Lamongan, Rabu (1/7/2026).
Eko mengatakan Lamongan menjadi salah satu wilayah prioritas distribusi pupuk di Jawa Timur karena memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga produksi pangan nasional. Menurutnya, kontribusi sektor pertanian di Lamongan menjadi bagian penting dalam mendukung posisi Jawa Timur sebagai salah satu lumbung pangan Indonesia.
“Kabupaten Lamongan merupakan salah satu daerah prioritas kami di Jawa Timur karena memiliki kontribusi besar terhadap penyediaan pangan nasional,” ujarnya.
Baca juga :Β Lantik Lima Pejabat, Bupati Lamongan Tekankan Kolaborasi dan Percepatan Kinerja ASN
Untuk menjaga kelancaran musim tanam mendatang, PT Pupuk Indonesia mulai memperkuat cadangan stok pupuk di sejumlah gudang distribusi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi dan produktivitas pertanian tidak terganggu.
Eko menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Jawa Timur pada tahun ini mencapai sekitar 2 juta ton. Hingga pertengahan tahun, realisasi penyaluran telah mencapai sekitar 56 persen dari total kuota yang tersedia.
“Total alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur sekitar 2 juta ton, dengan realisasi penyaluran saat ini mencapai kurang lebih 56 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, PT Pupuk Indonesia akan terus memantau perkembangan penyaluran di lapangan agar distribusi berjalan optimal tanpa mengganggu ketersediaan stok di tingkat gudang maupun kios resmi.
Selain memastikan pasokan tetap aman, PT Pupuk Indonesia juga merespons keluhan petani terkait proses penebusan pupuk bersubsidi yang dinilai masih cukup rumit. Saat ini, perusahaan bersama Kementerian Pertanian dan berbagai pemangku kepentingan tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) yang diharapkan dapat mempermudah mekanisme penyaluran.
Baca juga : Dinkes Kabupaten Kediri Bekali Pelaku UMKM dengan Penyuluhan Keamanan Pangan
Meski demikian, Eko menegaskan penyederhanaan prosedur tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku agar aspek pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi penyaluran pupuk bersubsidi tetap terjaga.
“Kami ingin petani memperoleh kemudahan dalam menebus pupuk, namun seluruh proses tetap harus memenuhi ketentuan regulasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





