Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Seekor paus balin sepanjang tujuh meter ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Karena ukurannya yang besar dan lokasi sulit dijangkau, petugas gabungan akhirnya memutuskan untuk mengikat bangkai mamalia laut itu ke tebing menggunakan tali tambang agar tidak terseret arus.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan laporan pertama diterima dari Polsek Besuki. Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan identifikasi dan pemetaan. Namun, kondisi medan membuat alat berat tidak mungkin diturunkan.
“Medannya sulit, kendaraan pun tidak bisa masuk, hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki melewati bukit. Karena itu bangkai tidak dikubur, melainkan diikat agar tidak hanyut dan membahayakan warga,” ujar Nanang, Rabu (24/9/2025).
Baca juga : Satpol PP Kediri Tertibkan Reklame Ilegal di Simpang Tiga Manisrenggo
Menurutnya, jika dibiarkan hanyut, bangkai paus berpotensi menimbulkan ancaman karena mengandung bakteri berbahaya. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi. Diperkirakan paus tersebut sudah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Sebelumnya, warga dan nelayan sekitar dikejutkan dengan terdamparnya paus balin di bebatuan pantai pada Senin siang (22/9/2025). Peristiwa ini menjadi perhatian lantaran paus balin termasuk satwa laut yang dilindungi. Pantai Nglarap sendiri berada di kawasan laut Selatan, tak jauh dari Pantai Popoh, yang dikenal memiliki ombak besar.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





