Kepala sekolah SMP Negeri 2 Kota Batu, Ida Masiroh, menyatakan bahwa keempat siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.
Informasi lebih lanjut datang dari guru pembimbing kelas, Herlina Evi Dwi Setyowati, yang mengatakan bahwa pelajar yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras. Informasi ini terungkap setelah kasus tersebut mencuat pada Jumat, 31 Mei 2024.
Menurut informasi yang didapat, dari lima tersangka, tiga di antaranya menenggak minuman keras sebelum melakukan aksi brutal yang menyebabkan kematian R.
Fakta tersebut mengungkapkan bahwa para pelaku, yang masih duduk di bangku SMP, berani melakukan tindakan pidana hingga menyebabkan kematian teman sebayanya karena perkara sepele, yaitu tidak mau mencetak (print) tugas sekolah.***
Editor : Hadiyin