Kediri, Lingkarwilis.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan Pil Dobel L. Selain mengamankan barang bukti puluhan ribu butir narkoba, petugas juga mengamankan tujuh pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengatakan, ada empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang diamankan oleh petugas. Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan jumlah keseluruhan 49.909 butir dan 6,82 gram sabu-sabu
Tim Opsnal juga mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut hingga di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk .
“barang bukti kami amankan untuk proses selanjutnya,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).
“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan kasusnya terus dalam pengembangan petugas,” sambungnya.
Para pelaku pengedar narkoba tersebut rinciannya adalah SU, diamakan di rumah kontrakan Jalan Bandar Ngalim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan barang bukti 1,56 gram beserta klip plastik pembungkusnya dan 960 butir pil dobel L.
Selanjutnya, AA alias Kolin diamankan di sebuah rumah Dusun Ngesong Desa Tiron Kecamatan Banyakan dengan barang bukti 0,75 gram beserta plastik klip pembungkusnya.
“Lalu mengamankan MA di rumah Dusun Tegalrejo Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Barang bukti diamankan ada 763 butir,” ungkapnya.
Terakhir, petugas mengungkap di dua lokasi Dusun Gajek Desa Sumberejo Kecamatan Grogol dan pengembangan di Dusun Suruh Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan, pelaku yang diamankan ada empat orang berinisial ABS, SS, DR, dan SAD.
Menurut Ipung, barang bukti disita dari ABS ada tujuh plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 3,97 gram beserta plastik berukuran 2×3 sentimeter sebagai pembungkusnya dan 14 ribu butir pil dobel L.
Kemudian, pelaku SS ada 24 butir pil dobel L, pelaku DR ada 1028 butir pil dobel L, dan SU 33.134 butir pil dobel L, tiga paket sabu-sabu seberat 2,85 gram beserta pembungkusnya.
“Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasusnya dalam pengembangan petugas,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.***
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin