Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Dua rumah warga Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo yang rusak berat akibat longsor pada Rabu (19/11/2025) mulai direnovasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo telah memulai proses pembangunan kembali hunian milik Marjuki dan Jemirin sejak 1 Desember.
Kepala BPBD Ponorogo, Masun, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan rumah korban menjadi prioritas agar mereka dapat segera kembali menempati hunian yang aman.
“Kami ingin rumah tersebut segera berdiri kembali dalam kondisi apa pun. BPBD sebagai koordinator menjembatani komunikasi dengan berbagai pihak, sesuai amanat UU No. 24/2007 bahwa penanganan bencana adalah urusan bersama. Karena itu kami menggandeng Baznas untuk membantu penyelesaian hunian korban,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Baca juga : Warganet Ramai Pertanyakan Kehadiran Trans Jatim di Kediri Raya, Ini Penjelasan Resminya
Proses pembangunan dilakukan melalui skema kolaborasi. Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran untuk material bangunan, sementara Baznas menanggung biaya tenaga kerja.
“Target kami, pada 30 Desember nanti pembangunan rampung dan bisa langsung diserahterimakan,” ungkap Masun.
Ia menambahkan, rehabilitasi hunian tersebut mengacu pada standar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga hasil pembangunan layak dan aman untuk ditempati.
“Jika masyarakat ingin membantu tenaga secara gotong royong sangat dipersilakan. Soal apakah tenaga itu dihitung atau tidak, itu kewenangan Baznas. Tetapi seluruh kebutuhan material kami sesuaikan dengan pagu anggaran dan standar BNPB,” jelasnya.
Baca juga : Pemkot Kediri Melalui BPBD Gelar Pelatihan Jitupasna 2025 untuk Perkuat Penanganan Pascabencana
Masun juga membuka ruang bagi masyarakat maupun donatur yang ingin memberikan bantuan. Namun ia menegaskan bahwa donasi pribadi tidak boleh digabung dalam bangunan yang dibuat BPBD demi menjaga akuntabilitas pelaporan.
“Setelah bangunan dari kami selesai, jika korban ingin menambah atau mengembangkan bangunan di bagian lain, dipersilakan. Yang penting tidak menyatu dengan struktur hunian yang dibangun BPBD,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin






