LINGKARWILIS.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Jombang mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan khususnya dalam distribusi daging kurban.
Melalui SE Bupati Jombang Nomor 100.3.4.2/314/415/01/2025, Pemkab menyerukan agar penggunaan kantong plastik sekali pakai digantikan dengan wadah ramah lingkungan yang mudah terurai.
Bupati Warsubi melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Miftahul Ulum menegaskan bahwa imbauan tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus bentuk edukasi kepada publik untuk mengurangi volume sampah musiman saat Hari Raya.
“Kami mengajak masyarakat dan panitia kurban meninggalkan kantong plastik sekali pakai. Gunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, atau kantong daur ulang seperti thinwall,” kata Miftahul Ulum, Rabu (4/6).
Besek Bambu di Jombang Laris Manis Sambut Idul Adha, Pesanan Tembus 500 per Hari
Selain itu, DLH juga mendorong warga untuk membawa wadah sendiri saat menerima daging kurban. Langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi timbulan sampah plastik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Ulum menyebut, tradisi menggunakan bahan alami sebenarnya telah lama dikenal di kalangan masyarakat Jombang. Namun dengan adanya surat edaran ini, Pemkab ingin menghidupkan kembali praktik tersebut secara lebih luas dan berkelanjutan.
βKami tidak hanya sekadar mengimbau, tapi juga mengampanyekan gaya hidup kurban yang sadar lingkungan. Harapannya, ini menjadi kebiasaan baru di setiap Idul Adha,β ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DLH Jombang juga mulai melakukan sosialisasi langsung ke masjid-masjid dan lembaga keagamaan di seluruh kecamatan, guna memastikan informasi SE tersebut tersampaikan dengan baik kepada para panitia kurban. (st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





