Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus miras oplosan yang belakangan memakan korban jiwa.
“Saya sudah instruksikan Satpol PP untuk meningkatkan operasi di lapangan,” ujar Mas Dhito, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, peredaran miras di Kabupaten Kediri sudah berada pada level yang mengkhawatirkan, bahkan diduga marak di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Ia meminta Satpol PP memperbanyak patroli rutin dan melakukan penindakan tegas terhadap penjual miras ilegal, khususnya oplosan.
Kasus tewasnya tiga warga usai menonton karnaval di Kecamatan Kepung akhir Juli lalu menjadi perhatian serius. Dari informasi kepolisian, miras oplosan yang dikonsumsi korban memiliki kadar alkohol mencapai 96 persen. Tak lama berselang, pada awal Agustus, dua orang kembali meninggal dunia usai diduga menenggak miras oplosan di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Banyakan.
Baca juga : Pos Bapas Resmi Beroperasi di Tulungagung, 250 Mantan WBP Tak Perlu Lagi ke Bapas Kediri
Mas Dhito menegaskan, Pemkab Kediri akan bersinergi dengan kepolisian dalam penertiban ini. “Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan, jadi langkah ini harus dilakukan bersama Polres,” jelasnya.
Selain penindakan, pencegahan juga menjadi perhatian. Patroli akan difokuskan pada titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran miras. Bahkan, Mas Dhito membuka kemungkinan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah untuk mengantisipasi peredaran miras di kalangan pelajar.
“Kami khawatir miras ini sudah menyasar anak-anak sekolah,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin






