JOMBANG, LINGKARWILIS.COM β Sejumlah warga Nahdliyin menyatakan dukungan kepada pengasuh Pondok Pesantren Madrosatul Qur’an Tebuireng, KH Musta’in Syafi’ie atau Yai Tain. Deklarasi tersebut disampaikan saat mereka berziarah ke kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah di Tambakberas, Jombang, Rabu (26/8/2026).
Sebelum menyampaikan deklarasi, para peserta terlebih dahulu melakukan tawassul di makam Mbah Wahab. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus doa agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Usai berziarah, peserta yang mengenakan kaos putih bertuliskan “KPK NU” menyampaikan deklarasi dukungan terhadap Yai Tain. Kaos tersebut menjadi simbol komitmen mereka untuk turut menjaga moralitas dan marwah organisasi Nahdlatul Ulama.
Koordinator deklarasi, Solihin, mengatakan dukungan tersebut muncul setelah adanya somasi dari tim kuasa hukum Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar serta laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Yai Tain.
Baca juga :Β Lukisan Pasir Jombang Berpesona, Open Studio Akhiyak Sambut Tamu Muktamar NU
Menurut Solihin, pernyataan Yai Tain seharusnya dipahami sebagai kritik moral terhadap arah kepemimpinan organisasi, bukan sebagai serangan terhadap pribadi seseorang.
“Bagi kami, narasi Yai Tain adalah refleksi yang semestinya diterima sebagai pengingat oleh pengurus PBNU. Ini soal standar moral seorang Rais Aam dan soal bagaimana NU kembali kepada kesederhanaan yang diwariskan para muassis,” ujar Solihin seusai melakukan tawassul.
Ia juga mempertanyakan langkah hukum yang ditempuh terhadap Yai Tain. Solihin menilai kritik yang disampaikan dalam konteks moral dan kepentingan organisasi semestinya tidak langsung dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
“Bagaimana mungkin sebuah gerakan moral, pengingat akhlak, dan pesan untuk menjaga marwah NU justru dianggap mencemarkan nama baik,” imbuhnya.
Solihin menegaskan, adanya somasi maupun proses hukum tidak menyurutkan dukungan mereka kepada Yai Tain. Justru, menurut dia, persoalan tersebut semakin memperkuat pentingnya pesan mengenai moralitas dan marwah organisasi yang selama ini disampaikan.
“Justru dengan dilaporkannya Yai Tain, kami semakin yakin bahwa pesan tentang pentingnya menjaga moralitas dan marwah NU harus terus disuarakan,” tegasnya.
Selain menyatakan dukungan, Solihin juga mengajak jajaran PWNU dan PCNU turut mengawal pelaksanaan Muktamar NU ke-35. Ia berharap forum tertinggi organisasi tersebut tidak berubah menjadi arena politik transaksional yang dinilai bertentangan dengan nilai perjuangan para pendiri NU.
Baca juga :Β Kunci Rolling Door Tertinggal di Dalam Toko, Damkar Kabupaten Kediri Turun Tangan
“Kami meminta kepada PWNU dan PCNU, tolong jaga Muktamar NU ini. Jangan jadikan Muktamar sebagai ajang politik transaksional. Malu kepada Mbah Wahab. Malu kepada para muassis yang membangun NU dengan keikhlasan, perjuangan, dan pengorbanan,” katanya.
Kelompok yang mengatasnamakan relawan KPK NU, lanjut Solihin, juga berencana melakukan pengawalan terhadap proses Muktamar. Mereka akan mencermati berbagai indikasi transaksi politik maupun manuver yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi forum.
“Kami akan mengawal. Kami akan mencermati setiap indikasi politik transaksional yang muncul dan, apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak semestinya, kami akan mengumpulkan bukti dan menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” pungkasnya.
Solihin menegaskan, pengawalan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintimidasi pihak tertentu. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan Muktamar NU ke-35 dapat berlangsung secara bermartabat, transparan, dan tetap berpedoman pada nilai-nilai organisasi.
Deklarasi di kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah tersebut juga disebut menjadi simbol bahwa kritik terhadap kepemimpinan NU tidak selalu harus dimaknai sebagai upaya melemahkan organisasi.
“Deklarasi ini juga bagian dari tradisi amar ma’ruf dan mekanisme moral untuk mengingatkan para pengurus agar tetap berada dalam koridor perjuangan para muassis,” tutup Solihin.***
Reporter: Taufiqur Rachman
Editor : Hadiyin




