Kepala Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo Supriadi mengatakan jika masyarakat tetap memberi uang pada pengemis maka penyakit masyarakat tersebut tidak akan hilang meskipun Satpol PP kerap melakukan razia.
“Tidak akan jera mereka pasti akan kembali lagi, tapi bisa dicegah melalui partisipasi masyarakat kuncinya jangan memberi uang,” Ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Ponorogo, Supriadi kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Lagi, Warga Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Bergejolak, Kembali Pertanyakan Progam PTSL
Supriadi juga mengatakan hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP selama 10 hari terakhir paling tidak sudah ada 20 orang pengemis dan pengamen yang dibawa ke kantor Dinsos untuk dilakukan pembinaan.
Mereka berasal dari luar kota mulai Magetan, Ngawi, Sragen hingga Jombang.
“Mereka yang tertangkap hanya orang itu itu saja, sudah pernah tertangkap 2 hingga 3 kali,” imbuhnya.
Supriadi juga merasa kaget dengan hasil yang didapat oleh para pengemis dan pengamen. Sebab dalam satu hari mereka mendapatkan uang mulai Rp.100.000 hingga Rp.200.000.
Jika dikalikan 30 hari maka paling minim mendapatkan Rp 3 juta, jumlah tersebut melebihi UMK Ponorogo yang hanya Rp 2.235.000.
“Sesuatu yang ironis menurut kami tempat kita dijadikan ladang ilegal seperti itu,” imbuhnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pengemis. “Intinya jangan diberi uang, agar mereka tidak menjadikan Ponorogo sebagai ladang penghasilan mereka,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





