Kediri, LINGKARWILIS.COM β Kebakaran melanda lahan tebu milik Abu, warga Dusun/Desa Petok Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (2/7/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu pembakaran daduk (daun tebu kering) di lahan sekitar yang tidak diawasi sehingga api merembet ke areal tebu yang belum memasuki masa panen.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjsksono, mengatakan kebakaran menghanguskan lahan tebu dengan kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Peristiwa bermula dari laporan warga yang melihat lahan tebu terbakar. Api dengan cepat membesar karena tiupan angin saat musim kemarau cukup kencang. Diduga ada pembakaran daduk di lahan sawah yang berada di sebelah kebun tebu, namun tidak diawasi sehingga api merembet ke lahan milik Pak Abu,” jelas Khaleb.
Baca juga :Β Disdagin Kabupaten Kediri Pastikan Stok Minyakita Aman, Harga Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Mendapat laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran dari Pos Ngadiluwih langsung menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter serta lima personel.
Setelah melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih dua jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak menyebar ke lahan lainnya.
Khaleb mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran limbah pertanian tanpa pengawasan, terutama saat musim kemarau. Kondisi cuaca yang kering dan angin kencang dapat mempercepat penyebaran api sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran lahan yang lebih luas.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Hadiyin





